Cara Membuat Logo Profesional Di CorelDRAW : 6. Simpan dan Ekspor Logo
Posted on 2024-06-14 12:00:35 Masbudi
Setelah selesai merancang logo yang profesional di CorelDRAW, langkah selanjutnya adalah menyimpan dan mengeskpor logo tersebut. Simpanlah file logo dalam format yang dapat digunakan dengan mudah di berbagai platform dan media.
Langkah-langkah untuk Menyimpan dan Mengeskpor Logo di CorelDRAW:
- Pilih Format Penyimpanan: Saat akan menyimpan logo, pilihlah format file yang sesuai. Misalnya, untuk logo yang akan dipakai untuk web, pilihan format JPEG atau PNG bisa menjadi pilihan yang baik. Sedangkan untuk cetak, format PDF atau AI dapat menjadi pilihan yang tepat.
- Atur Resolusi: Pastikan resolusi logo yang disimpan mencukupi kebutuhan penggunaan. Untuk web, resolusi 72 dpi sudah cukup, sedangkan untuk cetak sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan printer yang akan digunakan.
- Simpan dengan Nama yang Jelas: Beri nama file logo sesuai dengan identitasnya. Hindari nama file yang generik seperti "logo1" atau "logo baru". Nama file yang jelas memudahkan Anda untuk mengidentifikasi logo tersebut di kemudian hari.
- Pilih Lokasi Penyimpanan yang Tepat: Pastikan Anda menyimpan logo di lokasi yang mudah diakses. Buatlah folder khusus untuk menyimpan file-file desain Anda agar lebih teratur.
- Ekspor untuk Penggunaan Tertentu: Jika logo akan digunakan untuk keperluan tertentu seperti animasi atau aplikasi desain lainnya, pastikan Anda memilih opsi ekspor yang sesuai dengan kebutuhan tersebut.
- Verifikasi Hasil Ekspor: Sebelum mengakhiri proses penyimpanan dan ekspor, pastikan Anda memeriksa hasil akhir logo untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan yang terjadi. Verifikasi warna, ukuran, dan detail lainnya sebelum menyimpan file.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menyimpan dan mengeskpor logo dengan baik sehingga siap digunakan dalam berbagai media dan platform sesuai kebutuhan. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan ketentuan penggunaan logo dan hak cipta yang dimiliki untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.