Hak Tenaga Kerja dan Kewajiban Perusahaan
Posted on 2024-06-16 11:22:55 ABK
Pada dasarnya, hubungan antara tenaga kerja dan perusahaan haruslah berjalan secara seimbang. Tenaga kerja memiliki hak-hak yang harus dijamin oleh perusahaan, sebagaimana kewajiban perusahaan untuk memenuhi hak-hak tersebut.
Salah satu hak tenaga kerja yang penting adalah hak untuk mendapatkan upah yang adil sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan. Perusahaan juga memiliki kewajiban untuk memberikan upah sesuai dengan standar yang berlaku dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan terkait.
Selain itu, tenaga kerja juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap keamanan dan kesehatan kerja. Perusahaan diwajibkan untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman agar tenaga kerja dapat bekerja dengan produktif tanpa harus khawatir akan bahaya kerja.
Di sisi lain, perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan kesempatan kerja yang adil tanpa diskriminasi kepada semua calon pekerja. Perusahaan juga diharapkan untuk memberikan fasilitas kerja yang memadai bagi tenaga kerja agar dapat bekerja dengan baik.
Selain itu, perusahaan juga memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua. Hal ini sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kerja agar dapat merasa aman dan nyaman selama bekerja.
Dengan menjaga keseimbangan antara hak tenaga kerja dan kewajiban perusahaan, diharapkan hubungan kerja antara keduanya dapat berjalan dengan baik dan harmonis. Sehingga, produktivitas kerja dapat meningkat dan kesejahteraan tenaga kerja serta kemajuan perusahaan dapat tercapai secara bersama-sama.