"Tips dan Trik Harian Bersama Masbudi"

"Berbagi Tips dan Trik Setiap Hari Karena Berbagi Pengetahuan Itu Menyenangkan!"

Pengumuman Hasil PPDB Jawa Tengah 24 : Persyaratan Daftar Ulang:

Posted on 2024-06-15 22:54:06 Mas Budi

Pengumuman Hasil PPDB Jawa Tengah 24 : Persyaratan Daftar Ulang:

Setelah pengumuman hasil PPDB Jawa Tengah 24, para pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi harus segera memenuhi persyaratan untuk melakukan daftar ulang. Persyaratan ini penting untuk memastikan bahwa calon siswa baru sudah siap untuk menjadi bagian dari sekolah yang dipilihnya.

Adapun beberapa persyaratan daftar ulang yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Membawa bukti kelulusan yang asli dan telah legalisir.
  2. Membawa fotokopi kartu keluarga.
  3. Membawa fotokopi akta kelahiran.
  4. Membawa fotokopi rapor terakhir.
  5. Membawa surat keterangan sehat dari dokter.
  6. Membawa pas foto terbaru.

Selain itu, calon siswa juga harus membayar uang pendaftaran dan membawa berkas-berkas lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada persyaratan tambahan, akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak sekolah.

Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan daftar ulang dengan tepat waktu dan lengkap agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar. Jika ada kendala atau pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi panitia PPDB atau pihak sekolah terkait.



Baca Juga Artikel Berikut :