Tata Cara PPDB Jabar-2024 : Persyaratan Dokumen
Posted on 2024-06-08 11:58:20 Admin1
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jabar-2024 akan segera dimulai. Untuk itu, calon peserta didik baru dan orang tua perlu memahami persyaratan dokumen yang harus disiapkan. Berikut adalah tata cara dan persyaratan dokumen untuk PPDB Jabar-2024:
1. Kartu NISN
Pastikan memiliki Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sudah terdaftar dan valid. Kartu NISN akan digunakan sebagai identitas peserta didik dalam proses PPDB.
2. Kartu Keluarga
Siapkan fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku. Kartu Keluarga diperlukan sebagai bukti hubungan keluarga dengan peserta didik.
3. Akta Kelahiran
Sebagai syarat administrasi, dokumen Akta Kelahiran peserta didik harus disiapkan. Pastikan akta kelahiran yang disiapkan sesuai dengan nama dan tanggal lahir peserta didik.
4. Ijazah dan Transkrip Nilai
Bagi calon peserta didik yang telah lulus atau akan lulus, pastikan menyertakan fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir. Dokumen ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan kelulusan.
5. Surat Keterangan Sehat
Diperlukan surat keterangan sehat dari dokter yang terpercaya sebagai bukti kondisi kesehatan peserta didik yang memadai untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar.
6. Surat Rekomendasi
Jika ada, sertakan surat rekomendasi dari lembaga pendidikan sebelumnya atau tokoh masyarakat yang bisa menjadi referensi tentang karakter peserta didik.
Dengan mempersiapkan semua persyaratan dokumen tersebut, calon peserta didik diharapkan dapat mengikuti proses PPDB Jabar-2024 dengan lancar. Pastikan juga untuk selalu memantau informasi terkini terkait jadwal dan petunjuk PPDB melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.